Situs Informasi Berita Terkini

KPU Rilis Daftar 63 Lembaga Survei untuk Pemilu 2024

KPU Rilis Daftar 63 Lembaga Survei untuk Pemilu 2024

KPU Rilis Daftar 63 Lembaga Survei untuk Pemilu 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa ada 63 instansi survei yang sudah terdaftar untuk Pemilu 2024. Seluruh instansi survei berikut diumumkan dan di daftarkan paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 mengenai Pedoman Teknis Pendaftaran slot server kamboja no 1 Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu 2024 sudah mengumumkan bahwa terdapat 63 instansi survei yang terdaftar untuk pemilu tersebut. Keputusan ini jadi acuan bagi lembaga-lembaga survei yang dambakan berpartisipasi dalam pemilu 2024.

Pendaftaran instansi survei di mulai pada tanggal 21 Agustus 2023, atau tepat 5 hari sehabis Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 ditetapkan. Dengan adanya pendaftaran ini, diinginkan tercipta keberagaman instansi survei yang terlibat dalam pemilu, sehingga pemilih dapat meraih informasi yang lebih luas dan dapat menopang sistem demokrasi dengan baik.

“Salah satu usaha pelibatan penduduk dalam penyelenggaraan Pemilu adalah penjaminan legitimasi instansi survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat,” ujar Komisioner KPU RI August Mellaz dalam keterangan yang dihttps://latansa.id/ka-pandalungan-anjlok-di-sidoarjo-kai-evakuasi-dengan-crane/kutip pada Minggu (14/1/2024).

Baca Juga: KA Pandalungan Anjlok di Sidoarjo, KAI Evakuasi dengan Crane

Sebagai hasilnya, kata Mellaz, instansi survei, jajak pendapat, dan instansi kalkulasi cepat kudu mematuhi ketetapan PKPU Nomor 9 Tahun 2022. Hal ini bertujuan untuk meraih legitimasi dalam melakukan survei dan penghitungan cepat hasil Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa hingga tanggal 12 Januari 2024, sudah ada 63 instansi yang mengajukan pendaftaran sebagai instansi survei, jajak pendapat, dan penghitungan cepat hasil Pemilu. Dari kuantitas tersebut, sebanyak 33 instansi sudah punya status Terdaftar dan sudah diterbitkan Sertifikat Terdaftar.

Sementara itu, terdapat 26 instansi survei yang berstatus lengkap atau tengah dalam sistem penerbitan sertifikat baccarat online terdaftar. Selain itu, 4 instansi tengah melakukan perbaikan dokumen.

“KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan dimaksud,” ujar KPU.

Daftar Lembaga Survei untuk Pemilu 2024

Berikut adalah daftar lembaga survei yang terdaftar oleh KPU:

Exit mobile version