Polda Banten Ringkus Tersangka Penipuan Proyek Besi Bekas Bernilai Rp 1 Miliar!

Januari 18, 2024

Polda Banten Ringkus Tersangka Penipuan Proyek Besi Bekas Bernilai Rp 1 Miliar! – Kepolisian Daerah Banten sukses menangkap pelaku penipuan yang telah menjanjikan proyek besi bekas, scrap beserta timah dan logam senilai Rp 1 miliar. Dalam aksi ini, tersedia dua spaceman slot orang pelaku yang sukses di tangkap, yakni AS (50) dan AD (45). Mereka lakukan penipuan terhadap seorang korban bernama Matruji Franki Efendi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten AKBP M Akbar Baskoro mengungkap bahwa terkandung dua pelaku yang sukses di tangkap dalam masalah penipuan proyek besi bekas senilai Rp 1 miliar. Kedua pelaku ini mulanya mengajak kerja mirip korban untuk membiayai 5 paket pekerjaan pada bulan Oktober, yang meliputi pembelian timah putih, paket logam aluminium, serta scrap sebanyak 50 ton dengan total nilai menggapai Rp 1,1 miliar.

Keduanya menjanjikan untuk mengembalikan uang dalam saat dua minggu dan tawarkan keuntungan sebesar Rp 86 juta kepada korban.

“Setelah terima tawaran tersebut, korban kemudian menyerahkan gates of olympus sejumlah uang kepada tersangka, yakni sebesar Rp 895 juta kepada AD dan Rp 120 juta kepada AS,” ujar Akbar dalam info resminya di Serang, pada hari Jumat (12/1/2024).

Terduga pelaku penipuan yang telah di tangkap oleh Polda Banten tidak mengembalikan uang sesuai dengan jatuh tempo. Selain itu, pelaku juga di ketahui tidak lakukan pembelian besi bekas seperti yang di janjikan kepada korban. Karena kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Banten.

Penyidik dari Polda Banten, yang bernama Akbar, sedang lakukan penyelidikan dan mencari alat bukti. Berkaitan masalah penipuan proyek besi bekas senilai Rp 1 miliar. Dalam penyelidikan tersebut, di temukan bahwa pembelian scrap besi tidaklah di lakukan. Serta uang yang selayaknya di gunakan untuk pembelian selanjutnya ternyata di gunakan untuk kepentingan pribadi dua orang yang terlibat dalam masalah ini.

“Berdasarkan fakta hukum dan hasil gelar perkara oleh penyidik, tersangka AS dan AD formal di tetapkan. Kedua tersangka telah di panggil untuk di cek pada bulan April 2023 dan memberi tambahan info sebagai tersangka. Namun, ke-2 tersangka tidak ada dan di kira melarikan diri,” ujar petugas.”

Polda Banten Ringkus Tersangka Penipuan Proyek Besi Bekas Bernilai Rp 1 Miliar!

Pada tanggal 11 November 2023, tim penyidik sukses menangkap AS di Cilegon, dan pada tanggal 17 Desember mereka juga sukses menangkap AD di Citra Maja Raya. Kedua pelaku kemudian di bawa ke Rutan Polda Banten untuk menekuni sistem hukum selanjutnya.

“Modus ke-2 Tersangka tawarkan beberapa paket pekerjaan kepada korban dan Motif untuk beruntung diri sendiri atau orang lain,” ujar Akbar.

Pada Kamis (11/1) lalu, terungkap bahwa Polda Banten sukses menangkap tersangka penipuan dalam proyek besi bekas dengan nilai menggapai Rp 1 miliar. Kejadian ini menggemparkan banyak pihak berkaitan sebab pelaku telah lakukan tindakan penipuan yang merugikan banyak orang.

Selanjutnya, pada tanggal 22 November, tersangka yang bernama AS sebelumnya di rawat di RS Bhayangkara Polda Banten sebab sakit. Namun, dirinya kemudian di pindahkan ke RS Bhayangkara Kramat Jati untuk menekuni operasi.

“Setelah menekuni operasi dan perawatan medis pada tanggal 11 Januari 2024, Tersangka AS di nyatakan meninggal dunia akibat sakit yang di deritanya,” ungkap sumber yang berwenang.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar lebih akibat penipuan tersebut. Pelaku penipuan selanjutnya dapat di jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 372 KUHPidana yang dapat mengancam dengan pidana penjara sepanjang 4 tahun.

Polda Banten sukses menangkap pelaku penipuan proyek besi bekas senilai Rp 1 miliar. Aksi penipuan ini telah merugikan banyak pihak dan menjadi perhatian sungguh-sungguh bagi kepolisian.

Penangkapan ini ditunaikan sehabis pihak kepolisian meraih laporan dari korban yang menjadi di rugikan oleh pelaku. Dalam laporan tersebut, korban memberikan bahwa ia telah di tipu oleh seseorang yang menjanjikan proyek besi bekas dengan nilai menggapai Rp 1 miliar.

Setelah terima laporan, pihak kepolisian lakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas serta jejak pelaku penipuan tersebut. Dalam saat singkat, petugas sukses menemukan dan menangkap pelaku di salah satu wilayah di Banten.

Baca Juga: Uang Rusak Bisa Ditukar di Bank Mana Saja?

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga sukses mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan masalah ini. Barang bukti selanjutnya dapat menjadi alat bukti yang kuat dalam sistem penyidikan dan pengadilan selanjutnya.

Polda Banten Ringkus Tersangka Penipuan Proyek Besi

Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama antara berbagai unit di Polda Banten. Kapolres Banten, AKBP Agus Siswanto, mengapresiasi kinerja tim penyidik yang sukses membongkar masalah ini. Ia juga mengimbau penduduk supaya selamanya waspada terhadap berbagai penipuan yang beredar.

Polda Banten telah sukses menangkap pelaku penipuan proyek besi bekas senilai Rp 1 miliar. Penangkapan ini menjadi cara maju dalam usaha memberantas tindakan penipuan dan kejahatan di wilayah Banten.

Dalam operasi yang di tunaikan oleh tim Polda Banten, pelaku penipuan sukses di amankan di wilayah proyek yang telah di tunjuk sebelumnya. Pelaku di laporkan telah lakukan penipuan dengan sediakan besi bekas yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang di janjikan.

Sebelumnya, proyek ini telah meraih perhatian dari banyak kontraktor yang tertarik untuk berinvestasi. Namun, sehabis melalui investigasi yang intensif, di temukan bahwa pelaku telah lakukan kecurangan dan melanggar kesepakatan yang telah ada.

Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga sukses mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan masalah ini. Barang bukti selanjutnya dapat menjadi alat bukti yang kuat untuk melanjutkan sistem hukum terhadap pelaku dan mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.

Penangkapan pelaku penipuan proyek besi bekas senilai Rp 1 miliar ini meraih apresiasi yang tinggi dari penduduk dan pelaku usaha di Banten. Di harapkan, keberhasilan ini dapat menjadi dampak jera bagi para pelaku kejahatan. Dan mendorong terciptanya lingkungan usaha yang lebih aman dan terpercaya.