Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal di Meruya Jakarta Barat

Januari 13, 2024

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal di Meruya Jakarta Barat – Polisi sukses aztec gems deluxe menangkap salah satu pelaku begal di Jalan Meruya Utara, Jakarta Barat (Jakbar), yang aksinya menjadi viral di sarana sosial. Korban tersebut di begal oleh para pelaku selagi tengah pulang ke rumah.

Kepolisian Sektor Kembangan, yang di wakili oleh Komisaris Polisi Billy Gustiano, telah sukses menangkap dua pelaku begal. Dalam aksinya, pelaku mengfungsikan senjata tajam jenis badik.

“Saat itu korban sehabis mengantar abangnya ke rumahnya dan hendak kembali ke kediaman korban. Korban menjadi tengah di ikuti oleh sepeda motor dan ternyata yang mengikuti sepeda motor tersebut itu berboncengan tersedia dua orang menodongkan senjata tajam jenis badik,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano di Polsek Kembangan pada Jumat (12/1/2024).

Berdasarkan Info yang diberikan oleh Billy, aksi begal berjalan pada selagi dini hari oleh dua pelaku. Satu pelaku sukses diamankan oleh pihak kepolisian, tapi satu kembali masih dalam pengejaran.

“Ada dua pelaku, satu di antaranya dengan inisial H dan yang lainnya dengan inisial E. Pelaku dengan inisial E adalah pengemudi sepeda motor, sedangkan pelaku dengan inisial H yang mengancam korban dengan sebilah badik,” ujar narasumber.

“Pelaku dengan inisial H sukses di tangkap oleh polisi, selagi pelaku dengan inisial E sukses melarikan diri dan selagi ini masih dalam pencarian oleh unit Reskrim Polsek Kembangan,” kata juru berkata Polisi.

Billy menyatakan penangkapan terhadap pelaku H berjalan sehabis korban sempat meneriaki pelaku dengan kata ‘maling’. Teriakan korban segera terdengar oleh pengendara lain yang kemudian menopang untuk menangkap dan mengamankan pelaku H.

Baca Juga: Horor Terror Geng Narkoba di Ekuador hingga Jenderal AS Turun Tangan

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal di Meruya Jakarta Barat

Polisi menangkap salah satu pelaku begal di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Keberhasilan ini tidak lepas dari bantuan yang di berikan oleh korban dan pengendara yang turut menopang penangkapan pelaku. Namun, polisi masih tetap memburu satu pelaku lain yang masih dalam daftar pencarian orang.

Kepolisian akan menjerat pelaku yang di tangkap dengan pasal 365 KUHP, yang menyesuaikan berkenaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku tersebut dapat di jatuhi hukuman penjara sepanjang 12 tahun.

“Ketika korban di serang, tersedia pengendara lain yang lewat spontan korban segera berteriak maling. Kemudian pengendara sepeda motor yang lewat tersebut segera menopang korban dan mengamankan tersangka,” ungkap Billy.

Tersangka atas nama inisial H telah ditangkap oleh polisi atas masalah begal di Meruya, Jakarta Barat. Menurut Kepala Kepolisian, mereka akan menerapkan pasal 365 ayat 2 ke dua KUHP terhadap tersangka H. Pasal ini tentang dengan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan dua orang atau lebih. Ancaman hukumannya adalah penjara selama-lamanya 12 tahun,” mengetahui Kepala Kepolisian.

Polisi sukses menangkap salah satu pelaku kejahatan begal di daerah Meruya, Jakarta Barat. Namun, masih tersedia satu pelaku lain yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim penyidik Polres Jakarta Barat. Mereka telah melakukan penyelidikan yang intensif sejak terdapatnya laporan korban terjadinya aksi begal.

Informasi berkenaan aksi begal ini pertama kali di peroleh dari laporan seorang saksi mata yang memandang pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya. Saksi mata juga dapat menambahkan beberapa ciri pelaku yang selanjutnya menjadi petunjuk mutlak bagi polisi dalam mencari dan menangkapnya.

Tidak lama sehabis mendapatkan Info tersebut, tim penyidik Polres Jakarta Barat segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akhirnya, salah satu pelaku sukses di tangkap dengan hasrat keras selagi polisi berusaha mengejar dan menangkapnya.

Setelah di tangkap, pelaku akan segera di proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara itu, pelaku lain yang masih dalam Daftar Pencarian Orang akan tetap menjadi target pencarian oleh kepolisian.